SULTENG RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah mendorong perbankan untuk lebih lunak dalam memberikan kredit kepada UMKM.

‎Berdasarkan data yang dipaparkan Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulteng, Andri Arsasi pada Juornalist Update di Poso, Senin (8/12/2025), ‎penyaluran kredit UMKM per September 2025 yakni sebesar Rp17 triliun kredit UMKM. Angka itu justru turun -0,04 persen.

‎Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra mengatakan, hal yang dilarang yakni penyimpangan kredit atau fraud. Ihwal SLIK, kata dia, perbankan seharusnya masih punya pertimbangan lain dari berbagai arah tentang kemampuan membayar debitur.

‎”Bank harus memiliki perangkat mitigasi risiko lain (menganalisis debitur, red), bukan hanya berpatokan pada SLIK. Ada bank yang alergi sama yang bermasalah, misal ada yang baru call 2, sudah langsung di-banned, gak boleh,” kata Bonny Hardi Putra.

‎Menurut Bonny, banyak cara yang masih bisa dilakukan oleh analis kredit perbankan, bahwa ada penghasilan-penghasilan yang tidak tercatat milik calon debitur. Jika hal itu aktif memberikan income kepada calon debitur, maka patut dihitung dan dipertimbangkan untuk memberikan kredit produktif. Hal ini demi akselerasi kredit produktif di Sulteng.

‎Selain itu, untuk calon debitur yang telah menjadi nasabah tabungan pada salah satu bank, seharusnya hal itu juga menjadi pertimbangan untuk analisis. Sebab, sirkulasi keuangannya dapat dipantau secara real time.

‎”OJK tidak pernah melarang. Tapi mengatur bank harus berhati-hati. Mampu mengendalikan dan mengidentifikasi sumber pengembalian. OJK itu pengaturan secara umum (principle base, red), gak boleh terlalu detail,” tambah Bonny.

‎Selain pihak perbankan, debitur juga perlu “mawas diri”. Artinya, calon debitur perlu memberikan transparansi dalam pengajuan kredit, sumber-sumber income harus dijelaskan secara gamblang.

‎”Calon nasabah juga harus terbuka dengan penghasilannya, bahwa, semua harus dibuat transparan, termasuk sampingannya seperti apa: kebun, komoditi hasil pertanian, dan lainnya. Nah, ini harus dianalisis perbankan,” katanya.

‎OJK Sulteng terus mendorong UMKM lebih berdaya di Sulteng dari kekuatan akses pembiayaan. Namun, OJK menginginkan sinergi yang kuat dari lintas sektor agar menciptakan iklim yang simultan untuk UMKM naik kelas.

‎”Semua lembaga punya tugas masing-masing. Perlu kerja bersama. OJK membuka diri untuk berkolaborasi semua lembaga untuk mendorong pertumbuhan UMKM. Kita bagi tugas untuk ekosistem ini berjalan simultan, tidak satu-satu,” kata Bonny.

‎OJK juga saat ini telah menerbitkan POJK Nomor 19 / 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, regulasi ini memberikan “roadmap” untuk pengembangan UMKM dari sektor permodalan. RHT