Adapun pelanggaran roda empat didominasi oleh pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 507 pelanggar, menggunakan telepon genggam 22 pelanggar, berkendara di bawah umur 15 pelanggar, dan penggunaan pelat nomor 19 pelanggar.

Selama periode Operasi Zebra Tinombala 2025, tercatat dua kasus kecelakaan lalu lintas.Jumlah ini menurun 33 persen dibanding tahun 2024 sebanyak 3 kasus.  “Penurunan angka kecelakaan ini menunjukkan adanya dampak positif dari upaya preventif yang dilakukan,” tegas Devan.

Ia menambahkan, Operasi Zebra Tinombala 2025 juga bertujuan memperkuat cipta kondisi kamtibmas dan kamseltibcar lantas menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Harapan kami, dengan meningkatnya kedisiplinan masyarakat, situasi lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif,”ujarnya.AMR