“Santunan tak pernah menggantikan sosok almarhum. Tapi ini adalah bentuk perlindungan agar keluarganya tidak jatuh ke jurang kemiskinan,” satu kalimat lembut keluar dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Pramudya Iriawan Buntoro ketika menyerahkan klaim kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan (21), salah seorang driver online yang menjadi korban demo di Jakarta akhir Agustus 2025 lalu.
RAHMAT KURNIAWAN / SULTENG RAYA
Tragedi tersebut viral dan menjadi simbol duka bagi pekerja Indonesia. Driver online itu berpulang pada 28 Agustus 2025, tepat ketika ia sedang “on bid”, berusaha menjemput rezeki untuk keluarganya. Ia terjebak dalam kericuhan demonstrasi di Pejompongan, Jakarta.
Affan sepanjang bekerja menjadi driver online ternyata mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, ia berhak menerima santunan sebanyak Rp70 juta yang terdiri dari; Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia: Rp48 juta, Santunan Berkala: Rp12 juta, Biaya Pemakaman: Rp10 juta.
Pekikan duka itu menggema hingga jauh ke Sulawesi Tengah, menjadi renungan bagi pemangku kepentingan agar mendorong partisipasi pekerja rentan untuk “melindungi diri” dan keluarga supaya tetap berdaya ketika orang terkasih harapan keluarga berpulang.
Kita tidak tahu maut, kita juga berdoa agar diberikan umur panjang. Tapi memang benar, apa salahnya jika melindungi diri sejak dini?.
Hanya dengan Rp16.800 per bulan seperti Affan Kurniawan yang iurannya terdiri dari; Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp10.000 dan Jaminan Kematian (JKM): Rp6.800, kita sudah bisa memberi jaminan untuk keluarga terkasih agar dapat berdaya – memikirkan “makan” selanjutnya.
Menggugah Kepesertaan Pekerja Rentan
Kota Palu, pada 28 November 2025 diwarnai cuaca tak bersahabat. Hujan lebat disertai petir sejak siang hingga sore hari. Pada malam hari, ketika rerintik hujan masih membasahi, penulis mencoba berbincang dengan salah seorang driver online di perempatan lampu merah Sigma-Moh. Yamin, Kota Palu. Upick (34) namanya.
Malam itu, Upick memarkir kendaraannya tak jauh dari salah satu franchise yang ada di lokasi itu. Rintik hujan nampak sekali membasahi jaket kuningnya, namun ia tetap teguh memilih berteduh di pepohonan sembari melihat-lihat gawai demi satu orderan mengantar makanan junk food untuk pelanggan.
“Iya, ba tunggu (menunggu) orderan. Biasa banyak orderan makanan kalau malam. Makanya ba dekat (mendekat) dengan tempatnya,” tukasnya menjawab pertanyaan “menuggu orderan om?” dari penulis.
Perbincangan kami “ditemani” rintik hujan namun berlangsung hangat ditemani gelak tawa sesekali – hingga sampai pada penulis mencoba menanyakan kepesertaan BPJamsostek miliknya. “Belum le, tapi mau juga saya ba daftar,” katanya lembut.
Ia turut mengetahui kejadian yang menimpa sahabat seperjuangannya, Affan Kurniawan. Dan menurutnya, kepesertaan BPJamsostek memang penting untuk pekerja sepertinya.
“Klaimnya lumayan juga ya?, kalau begitu mau saya coba untuk mendaftar. Tidak mahal saya rasa kalau hanya Rp16.800 per bulan,” katanya.
“Supaya ada juga yang saya tinggalkan. Apa maut ini tidak ba tunggu aba-aba, torang (kita) di jalan ini bisa saja kenapa-kenapa!,” katanya lagi sembari menyalakan motornya untuk mengantarkan orderan pelanggan yang baru saja ia dapatkan lewat aplikasi.
Dari percakapan singkat itu menunjukkan bahwa pemangku kepentingan masih perlu bergerak – mendorong masyarakatnya untuk melek kepersertaan BPJamsostek. Iuran mungkin terjangkau, tapi informasi memang tak pernah sampai kepada pekerja-pekerja rentan kita.
Pemprov Sulteng Memantik Kepesertaan Pekerja Rentan
Namun ternyata gayung bersambut, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid tahu betul, semua masyarakatnya yang bekerja harus mendapat perlakuan yang sama. Untuk itu, ia mendorong kepesertaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) untuk lebih marak.
Lewat program “BERANI MAKMUR”, Gubernur Anwar menetapkan target ambisius untuk meng-cover setidaknya 71 persen atau 62.969 pekerja rentan mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini, kata dia, diharapkan mampu mengurangi potensi kerentanan ekonomi yang dapat menimpa pekerja sektor informal maupun pekerja berpenghasilan rendah.
“Kami memastikan bahwa pekerja di Sulawesi Tengah memiliki payung perlindungan ketika menghadapi resiko kerja maupun risiko kehidupan,” kata orang nomor satu di Sulteng itu, pada Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Jumat (21/11/2025).
Hingga 2025, Gubernur Anwar mencatat Pemprov Sulteng telah melindungi 289.968 tenaga kerja, termasuk 62.969 pekerja rentan yang didaftarkan melalui APBD.
Dia optimis jumlah akan terus meningkat seiring kesadaran dan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Lucky Julianto, memastikan pihaknya mengawal penuh percepatan pencapaian target Gubernur Sulteng. Penguatan layanan terus dilakukan melalui jaringan pelayanan yang semakin luas di seluruh Sulteng.
“Kami mendukung penuh komitmen Pemprov dengan memperkuat layanan melalui 8 kantor cabang, 5 unit layanan, 47 PLKK (pusat layanan kecelakaan kerja), dan 149 Agen Perisai untuk percepatan UCJ 71 persen,” kata Luky.
Harus Jadi Standar Hidup
Pemerintah Daerah dan BPJamsostek harus terus bergerak untuk memastikan tidak ada satu pun dari pekerja yang dibiarkan berjuang sendirian.
Perlindungan tak boleh berhenti digalakkan atau sekadar angka statistik capaian, tetapi dapat dijadikan sebagai budaya baru dan standar hidup, bahwa sebuah jaminan harus ada dan tak bisa ditawar.
Dari insiden Affan Kurniawan, kita belajar bahwa memang maut tak pernah memberikan alarm – perlindungan asuransi menjadi penting untuk proteksi.
Dan dari Upick, kita perlu mendorong semua pihak untuk menggalakkan penyebarluasan informasi edukasi, karena mungkin sangat ingin menjadi peserta BPJamsostek, tapi tak pernah mendapat informasi pasti. Panjang umur perjuangan!, panjang umur pekerja-pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga!. ***