SULTENG RAYA – Menyikapi pernyataan pihak keluarga yang mempertanyakan penanganan kasus dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap Afif Siaraja, yang sampai saat ini belum menemui titik terang, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskirmum) Polda Sulteng,Kombes Pol Djoko Tjahyono menegaskan, bahwa pihaknya masih terus berupaya mengungkap kasus tersebut.

“Permintaan keluarga untuk melakukan outopsi sudah kita laksanakan, dan sampai saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor Makassar. Sampai saat ini penyidik terus berupaya mengungkap kasus kematian AS ini, jadi tidak ada kata mandek dalam penanganannya,”jelas Djoko, saat konferensi pers di salahsatu warkop di Kota Palu, Jumat (31/10/2025).   

Dia melanjutkan, pihaknya juga telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga korban, ini menandakan bahwa pihaknya konsisten mengungkap kasus tersebut.

“Memang kita akui, saat ini kita masih terkendala untuk membuka Hp (Iphone) milik korban yang telah kita sita sebagai barang bukti. Kita berharap dari Hp itu, jadi pintu masuk untuk mengungkap kejelasan kematian AS,” tambahnya.

Dalam perkembangan penanganan kasus Afif Siraja, penyidik telah memeriksa sekira 20 orang saksi dan menyita beberapa barang bukti berupa Hand Phone. Untuk itu, Djoko juga meminta kepada pihak keluarga untuk bekerja sama dan membantu pihak penyidik sehingga kasus tersebut dapat segera terungkap.