Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Ibu Rini Amriani, S.E., M.M. yang membahas secara mendalam mengenai Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (Paspor), termasuk prosedur, persyaratan, dan peran pentingnya dalam mendukung mobilitas warga negara Indonesia. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara interaktif guna memperdalam pemahaman terhadap materi yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Palu berharap agar generasi muda dapat lebih mengenal dan memahami fungsi serta layanan keimigrasian, sekaligus menjadi agen informasi di lingkungan sekolah dan masyarakat masing-masing. Edukasi sejak dini tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum dan tertib administrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus ditingkatkan di berbagai wilayah sebagai wujud nyata transformasi pelayanan publik keimigrasian yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.*/YAT




