SULTENG RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian HET beras melakukan sidak harga beras di sejumlah pasar tradisional di Kota Palu, Kamis (23/10/2025).

‎Hasilnya, masih ditemukan harga diatas ketentuan HET Pemerintah untuk beras premium yakni Rp15.000-an per kilogram (kg).

‎Adapun HET Pemerintah ditetapkan untuk beras premium yakni Rp14.900 per kg, beras medium Rp13.500 per kg – sesuai ketentuan Kepbadan no.299 tahun 2025 (beras premium dan medium).

‎Diwawancara awak media, Pemimpin Wilayah (Pimwil) Bulog Kanwil Sulteng, Jusri mengatakan, saat ini, beras SPHP masih menjadi andalan untuk menekan harga beras yang masih diatas HET tersebut. Akselerasi beras SPHP, lanjutnya, akan tetap digalakkan hingga beras turun ke angka ketetapan HET.

‎”Sebenarnya ini sudah turun. Cuma memang harga sekarang masih tinggi (di atas HET, red), katanya itu stok lama dari pedagang. Perkiraan kami dua minggu ke depan sudah berangsur turun, karena beberapa daerah sentra mulai panen,” kata Jusri disela sidak di Pasar Masomba.

‎”Andalan kami masih SPHP ya, masih jalan. Kemudian bantuan pangan yang akan hadir ini, menunggu instruksi. Masyarakat penerima manfaat akan dapat 20 kilogram (kg) ditambah minyak empat liter,” ujarnya menambahkan.

‎Saat ini, kata Pimwil Jusri, pihaknya menggelontorkan setidaknya 40-50 ton beras SPHP per hari di Sulteng. Besaran itu akan terus dievaluasi seiring dengan peningkatan permintaan dan dinamika pasar.

‎”Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa ke depan, yang jelas, harga beras dibanding satu bulan lalu, itu sudah sedikit menurun,” katanya.

‎Dikatakannya, Bulog Sulteng  mendistribusikan beras SPHP bukan hanya di toko-toko besar, namun terdapat juga kios-kios kecil yang telah terverifikasi sebagai mitra Bulog untuk tujuan pemerataan distribusi beras murah itu.

‎”Di Kota Palu ini, sudah ada lebih kurang 40 toko-kios pendistribusi beras SPHP. Banyak yang ingin, tapi masih terkendalan pengurusan NIB karena melalui online, namun kami bantu fasilitasi, Bulog membantu bagaimana pedagang bisa mendaftarkan NIB itu,” tutupnya.

‎Sementara itu, salah seorang pedagang beras di Pasar Masomba, Andi Halima mengatakan, dirinya menjual beras premium yakni Rp685.000 per 50 kg.

‎Ia menyatakan sangat setuju jika ada sosialisasi tentang HET Pemerintah ihwal beras. Hanya saja, ia juga menekankan Pemerintah juga perlu melihat bahwa tingginya harga beras itu, dikarenakan pada tingkat hulu sudah lebih dahulu mahal.

‎”Kita (pedagang, red) bisa sebenarnya mengikuti, tapi kasian dapatnya hanya untuk makan. Yang jelas kita tidak pernah ambil untung lebih dari Rp50.000 per 50 kg itu yang saya jual,” tukas Halima. RHT