SULTENG RAYA – Sebanyak 1.588 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap I formasi tahun 2024. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, di pelataran Kantor Bupati Morut, Selasa (7/10/2025).
Acara penyerahan SK PPPK ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Morowali Utara, Djira K, Kapolres Morut AKBP Reza Khomeini, Kajari Morut Mahmuddin, Danramil 1311-03 Petasia Kapt. Inf. Amrul, serta Kepala Bank Sulteng Cabang Kolonodale, Muh. Halid, bersama sejumlah pejabat eselon II dan III lingkup Pemda Morut.
Dalam tahap pertama formasi tahun 2024 ini, SK diserahkan kepada 1.410 tenaga teknis, 141 tenaga kesehatan, dan 37 guru.
Dalam sambutannya, Bupati Delis menegaskan bahwa kesempatan menjadi PPPK merupakan anugerah yang harus disyukuri, karena tidak semua daerah memiliki kemampuan finansial untuk melaksanakan pengangkatan PPPK secara besar-besaran.
“Kesempatan ini patut disyukuri. Tidak semua daerah bisa melakukan hal yang sama karena pengangkatan PPPK berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati Delis.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh PPPK wajib menanamkan nilai dasar ASN BerAKHLAK—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—dalam menjalankan tugasnya.