Sementara itu, Prof. KH. Zainal Abidin menjelaskan bahwa kegiatan Ngopi Kerukunan merupakan bagian dari strategi FKUB untuk menyerap aspirasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat, serta memperkenalkan nilai-nilai moderasi beragama serta gagasan “Bahagia Beragama, dan Beragama Bahagia”.
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berseri dan berpindah-pindah lokasi, agar bisa menjangkau lebih banyak kalangan dan mendengarkan langsung masukan dari masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, menjaga kerukunan tidak hanya menjadi tugas FKUB semata, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Kerukunan umat beragama adalah keadaan di mana umat dari berbagai keyakinan hidup berdampingan secara damai, saling menghormati, dan menjaga toleransi.
“Ini adalah modal sosial yang sangat penting dalam membangun bangsa yang damai, adil, dan beradab,” kata Zainal.
Sementara, tokoh masyarakat H. Helmi D. Yambas mendorong penguatan kelembagaan FKUB melalui regulasi yang lebih jelas, seperti pembentukan Peraturan Daerah (Perda). FKUB ini perlu diperkuat melalui payung hukum yang lebih kuat, misalnya dengan dibuatkan perda. AMR