“Karena saat ini pembuangan sampah yang dilakukan mobil hanya di pinggiran dan menumpuk, tetapi di sisi lainnya masih sangat luas. Untuk itu sangat dibutuhkan loader untuk dorong ke dalam,” jelasnya.
Rizal menambahkan, luas kawasan TPA Sigi mencapai 30 hektar, namun yang baru dimanfaatkan hanya sekitar 5 hektar.Ia menegaskan, pengelolaan sampah menjadi skala prioritas karena Sigi memiliki wilayah yang luas sekaligus pemukiman padat penduduk.
“Tinggal sekarang bagaimana kami mau menambah armada pengangkutan, terus juga bertambahnya karyawan yang mengurus sampah,” ujar Rizal.
Selain itu, ia meminta Dinas PU agar dalam memberikan rekomendasi pembangunan perumahan BTN selalu mewajibkan adanya Fasilitas Umum (Fasum), termasuk Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Sekarang ada beberapa perumahan yang ada di Tinggede maupun di Baliase, masyarakat di sana melakukan patungan untuk membuat TPS tapi tidak memiliki lahan. Nah itu menjadi perhatian kami dari pemerintah dan akan membuatnya menjadi skala prioritas kami,” ucapnya.