Penulis: Rizkiani Iskandar, S.E., M.Sc. /Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tadulako

Sebagai lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menempati posisi strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. DPR bukan sekadar simbol demokrasi, tetapi juga pilar yang menentukan arah pembangunan melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Namun, seiring berjalannya waktu, kepercayaan publik terhadap DPR menghadapi tantangan yang tidak ringan. Banyak pertanyaan muncul, apakah DPR masih mampu menjaga marwahnya sebagai representasi rakyat, ataukah citra tersebut perlahan terkikis oleh berbagai persoalan internal dan eksternal?

Citra DPR di Mata Publik

Dalam pandangan ideal, DPR adalah ruang di mana suara rakyat bertemu, diperdebatkan, dan diterjemahkan menjadi kebijakan. Namun realitas sering kali berkata lain. Sejumlah proses legislasi dianggap kurang melibatkan partisipasi publik, bahkan tidak jarang melahirkan undang-undang yang menuai kontroversi. Rakyat bertanya-tanya: apakah kepentingan mereka benar-benar menjadi prioritas, ataukah sekadar formalitas dalam perumusan kebijakan?

Di sisi lain, fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah kerap dinilai belum maksimal. Publik berharap DPR menjadi pengimbang, penyeimbang, dan pengontrol jalannya pemerintahan. Namun, yang tampak sering kali adalah kompromi politik yang menimbulkan kesan melemahnya daya kritis.

Isu Integritas, Akuntabilitas dan Dampaknya pada Demokrasi dan Rakyat

Tidak dapat dipungkiri, integritas menjadi salah satu tantangan besar DPR. Kasus-kasus pelanggaran etik dan korupsi yang menimpa sebagian anggota menimbulkan luka mendalam dalam persepsi masyarakat. Meskipun dilakukan oleh individu, dampaknya meluas pada lembaga secara keseluruhan. Setiap kali berita mengenai kasus hukum anggota DPR muncul, kepercayaan publik kembali tergerus dan menjadi sangat tipis.

Padahal, sebagai wakil rakyat, anggota DPR seharusnya menjaga standar moral yang tinggi. Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat mestinya menjadi fondasi utama. Sayangnya, praktik tersebut sering kali tidak sejalan dengan ekspektasi kita sebagai masyarakat.

Menurunnya kepercayaan terhadap DPR bukan sekadar masalah citra, tetapi juga ancaman bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Demokrasi hanya dapat bertahan bila ada hubungan saling percaya antara rakyat dan wakilnya. Bila kepercayaan ini rapuh, rakyat berpotensi menjauh dari proses politik, merasa apatis, atau bahkan kehilangan keyakinan pada institusi negara. Rakyat mungkin patuh karena kewajiban hukum, tetapi tidak merasakan keterlibatannya pada setiap keputusan dan kebijakan “wakil rakyat”. Pada akhirnya, jurang antara negara dan warga kian melebar.

Harapan untuk Pemulihan Marwah sebagai Wakil Rakyat