Aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Sulteng ini berjalan dengan kondusif. Massa aksi menyampaikan aspirasi dengan berorasi, membacakan puisi, hingga menggelar teatrikal. Setelah beberapa saat, perwakilan pemerintah yang terdiri dari Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu, serta pimpinan DPRD Sulteng menemui mahasiswa untuk berdialog.
Usai perundingan, DPRD Sulteng akhirnya mengeluarkan berita acara penerimaan aspirasi yang kemudian dibacakan langsung oleh perwakilan mahasiswa di hadapan massa. Setelah itu, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dan damai.
Aksi mahasiswa di Palu ini melengkapi rangkaian aksi serupa yang telah berlangsung sebelumnya di berbagai daerah di Indonesia antara 25–28 Agustus 2025. Aksi nasional tersebut melibatkan elemen masyarakat luas mulai dari mahasiswa, buruh, pengemudi ojek online, hingga tokoh publik.
Gelombang aksi yang terjadi di sejumlah daerah ini merupakan bentuk kritik keras terhadap DPR yang dianggap tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat. Bagi mahasiswa, DPR seharusnya menjadi jembatan antara suara masyarakat dan kebijakan pemerintah, bukan malah terjebak dalam kepentingan politik sempit.
Dengan aksi ini, mahasiswa berharap aspirasi mereka benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar ditampung tanpa realisasi. Mereka menegaskan akan terus mengawal berbagai isu hingga ada kebijakan nyata yang berpihak pada rakyat.TIM PPL