Mereka didorong untuk melaporkan setiap permasalahan kepada petugas kepolisian atau pemerintah setempat. Penegasan juga diberikan terkait larangan penggunaan alat tangkap ilegal yang merusak lingkungan, seperti bom ikan, potasium, dan setrum listrik.
Kasatpolairud Polres Touna, Iptu Sodang datuan, S.H., menjelaskan kegiatan ini adalah komitmen Polri untuk menjaga keselamatan masyarakat.
“Ini adalah langkah proaktif kami untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut. Kami terus mengimbau agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan dan melengkapi diri dengan alat-alat keselamatan yang standar,” ujarnya.
Sodang juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan laut. “Jika menemukan pelanggaran atau ada permasalahan, jangan ragu untuk melapor ke kantor Satpolairud, Polsek terdekat, atau bisa juga melalui layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa,” tutupnya. AMR