Menurut Titik, Pihaknya akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam memberantas kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Sigi.

Ia juga mengapresiasi Pemkab Sigi dan Pemprov Sulteng yang telah menunjukkan kesiapsiagaan dalam kerja sama ini, sehingga PETI di wilayah tersebut dapat ditangani dengan baik.

“Diharapkan, kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya penanganan PETI secara kolaboratif,” kata Titik Wurdiningsih.

Titik juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi potensi kembalinya aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

“Walaupun saat ini sudah tidak ada aktivitas penambangan, kami akan tetap siaga melakukan patroli agar para pelaku tidak kembali melakukan aktivitas ilegal, sehingga kawasan taman nasional tetap terjaga kelestariannya,” ujarnya.

Diketahui, operasi gabungan penertiban PETI ini merupakan kali kedua dilakukan oleh Pemkab Sigi, sebelumnya pada bulan April 2025 juga dilakukan di Kecamatan Lindu. FRY