Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Tora Belo, dr. Maranu, menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penolakan pasien secara sengaja.

“Kami hanya menyampaikan kondisi yang ada di lapangan dan memberikan pilihan terbaik. Fasilitas kami memang terbatas, dan ini menjadi evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ucap Maranu.

Meski demikian, DPRD Sigi menegaskan bahwa alasan penuh tempat tidur tidak boleh menjadi pembenaran untuk tidak memberikan pelayanan awal. DPRD akan membahas penguatan anggaran bagi RSUD Tora Belo, termasuk penambahan fasilitas dan tenaga medis, dalam pembahasan badan anggaran mendatang.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Kami akan memprioritaskan peningkatan fasilitas RSUD Tora Belo agar mampu melayani seluruh warga Sigi dengan cepat dan layak,” tutup Minhar.

Hadir pula sejumlah pihak terkait, di antaranya jajaran pimpinan RSUD Tora Belo, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sigi. FRY