Direktur RSUD Tora Belo, dr. Diah Ratnaningsih, tidak hadir dalam RDP karena sedang menunaikan ibadah umroh dengan izin resmi dari Bupati dan Sekretaris Daerah Sigi. Rumah sakit diwakili oleh Kepala UGD, dr. Astrid Rahmawati, yang memaparkan kronologis kejadian yang kini menjadi sorotan publik.

Astrid menjelaskan, pasien berinisial AMR datang ke IGD RSUD Tora Belo pada Minggu (3/8/2025) pukul 02.30 WITA dalam kondisi nyeri perut hebat. Saat itu, seluruh tempat tidur di IGD penuh, termasuk ruang anak dan brankar pasien.

“Kami menawarkan pemeriksaan di kursi roda, namun keluarga menolak karena pasien tidak bisa duduk. Tempat tidur yang terlihat kosong sebenarnya sudah disiapkan untuk pasien gawat darurat sesuai SOP Permenkes Nomor 47 Tahun 2018,” jelas Astrid.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pasien masuk kategori triase kuning artinya pasien membutuhkan penanganan segera, namun tidak dalam kondisi yang mengancam nyawa secara langsung. Dalam situasi kapasitas penuh, pihak rumah sakit memutuskan untuk menyarankan rujukan ke rumah sakit di Palu.

“Keputusan itu kami ambil demi mempercepat penanganan. Dalam dunia medis ada ‘golden period’. Jika kami memaksakan menerima pasien tanpa fasilitas memadai, justru membahayakan nyawanya,” kata Astrid.