“Jangan ada lagi pasien yang datang langsung diarahkan ke rumah sakit lain tanpa pemeriksaan awal. Minimal berikan penanganan pertama, baru dirujuk jika memang diperlukan. Kalau komunikasi tidak tepat, masyarakat akan menilai itu penolakan,” tegas Ilham.
Ilham menambahkan, masalah seperti ini ibarat “duri dalam daging” yang harus segera dicabut agar tidak merusak citra pelayanan kesehatan di Kabupaten Sigi. Ia juga mengingatkan bahwa persoalan pelayanan kesehatan tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak dasar masyarakat.
Selain itu, Ilham, secara khusus menyoroti informasi yang beredar di publik terkait alasan rujukan pasien AMR pada 3 Agustus 2025.
“Dalam pemberitaan di media online maupun media sosial, dinyatakan bahwa pihak RSUD Tora Belo melakukan rujukan karena kekurangan tempat tidur. Maka dari itu mereka merekomendasikan ke rumah sakit lain tanpa dilakukan penanganan terlebih dahulu. Ini yang menjadi perhatian kami,” tegas Ilham.
Ilham juga menyampaikan bahwa hampir semua pihak rumah sakit dan kepala puskesmas yang hadir dalam RDP sepakat bahwa perbaikan pelayanan harus menjadi prioritas. DPRD Sigi akan menindaklanjuti masalah ini dalam pembahasan anggaran.
“Ke depan, kami akan membahas lebih lanjut di Badan Anggaran. Kita sekarang sedang masuk ruang pembahasan, tapi kita akan lihat dulu kebutuhan utama rumah sakit. Apalagi ini pelayanan dasar, setidaknya itu menjadi prioritas kita bersama,” tambahnya.