“BSI memiliki BYOND by BSI, di mana masyarakat bisa membeli emas dengan harga yang kompetitif dan bisa diakses kapanpun, serta dimulai dari 0,1 gram. BSI juga bekerja sama untuk membuat BSI Gold. Menurut kami yang perlu diperkuat adalah inklusinya, karena emas sudah dipakai sejak dulu jadi membeli emas bukan hal yang asing lagi di masyarakat dan bank emas bisa memfasilitasi masyarakat untuk membeli emas dalam jumlah kecil,“ paparnya.

Peningkatan yang dialami oleh BSI ini sejalan dengan cita-cita pemerintah. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin mengatakan bullion bank muncul dari kebutuhan masyarakat yang ingin menyimpan emas secara bertahap. Menurutnya simpanan emas kini makin menarik karena ada tuntutan dari masyarakat yang ingin bisa menyimpan atau menabung dalam bentuk emas.

Secara syariah, lanjut Ma’ruf, penyimpanan emas dalam bentuk cicilan diperbolehkan karena emas dianggap sebagai komoditas. Namun dirinya juga menegaskan pentingnya perlindungan agar layanan bank emas bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Emas jadi simpanan dan jaminan dalam mengatur sistem keuangan kita. Ini akan memperkuat keuangan dan kita sudah memulai era ekonomi syariah dan menghidupkan muamalah yang sempat hilang,” tuturnya.

Dukungan Pemangku Kebijakan

Dalam acara tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan sejak awal pemerintah ingin menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat bullion bank dunia. Menurutnya, layanan bank emas yang saat ini dimiliki oleh BSI akan menjadi alternatif terkuat untuk memperkuat sistem keuangan syariah di dalam negeri.

“Saya pernah sampaikan ke Pak Muliaman (Muliaman D. Hadad) waktu masih menjadi Komisaris Utama BSI dan Kiai Ma‘ruf Amin waktu menjadi wakil presiden, bahwa bullion adalah alternatif kuat untuk memperkuat sistem syariah kita. Ini pintu masuk paling rasional untuk memperkuat sistem syariah,” tutupnya. RHT