SULTENG RAYA – Puluhan personel Polres Tojo Una-una (Touna) diturunkan untuk mengamankan aksi damai yang dilakukan sejumlah warga dari tiga desa di Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, Selasa (5/8/2025). Sekitar 30 warga dari Desa Borone, Desa Urundaka, dan Desa Uemakuni menuntut penutupan aktivitas penambangan pasir oleh PT. Estetika Karya Utama yang dinilai merusak lingkungan dan mendekati permukiman.
Kabag Ops Polres Touna, AKP Kukuh Edi Purwanto, selaku menyatakan kehadiran polisi bertujuan untuk mengawal jalannya unjuk rasa agar tetap tertib. “Kami hadir di sini untuk memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya berjalan lancar dan aman, tanpa ada gangguan keamanan,” terang Kukuh.
“Kami mengawal dan mengamankan rute massa aksi, mulai dari titik kumpul hingga ke lokasi tujuan, yaitu perusahaan, kantor bupati, dan DPRD,” tambahnya.
Menurut informasi, aksi warga dipicu adanya dugaan kerusakan lingkungan, seperti longsor lahan perkebunan, yang diakibatkan oleh eksploitasi penambangan pasir oleh PT. Estetika Karya Utama. Massa aksi membawa berbagai spanduk dan pamflet dengan tuntutan tegas, seperti “Stop Tambang Pasir di Desa Borone” dan “Perusahaan Sejahtera, Masyarakat Sengsara.”