SULTENG RAYA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah periode 2025–2028 dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (4/8/2025).
Ketujuh anggota KPID Sulteng yang dilantik adalah Rachmat Caisaria, Sepryanus Tolule, Muhammad Ramadhan Tahir, A. Kaimuddin, Muhammad Faras Muhadzdzib, Yeldi S. Adel, dan Mita Meinansi. Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh seluruh anggota yang terpilih.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi sebuah momentum penting yang menandai babak baru dalam penguatan sistem penyiaran di Sulawesi Tengah.
“Seleksi KPID ini luar biasa ketat dan objektif. Bahkan beberapa orang yang saya kenal baik tidak lolos. Ini menunjukkan integritas pansel dan kredibilitas mereka yang terpilih hari ini. Saya ucapkan selamat, karena anda semua memang layak duduk di posisi ini,” ungkap Gubernur.
Anwar Hafid juga menekankan bahwa penyiaran kini bukan sekadar hiburan, melainkan panglima perubahan yang memiliki kekuatan membentuk opini publik, memperkuat identitas daerah, serta mendukung akselerasi pembangunan. Ia menyoroti peran penting KPID sebagai penjaga ruang informasi publik agar tetap sehat, adil, dan edukatif.
“Kita hidup di era dimana informasi bisa menyelamatkan, tapi juga bisa menyesatkan. Karena itu, penyiaran bukan lagi sekadar soal teknis siaran, tetapi menjadi penentu arah berpikir masyarakat. Maka KPID harus hadir sebagai garda depan yang tak hanya mengatur, tapi juga membimbing,” tegasnya.