SULTENG RAYA –Bentrokan berdarah antara oknum warga Desa Bimor Jaya dengan Desa Keuno mengakibatkan empat korban luka-luka, satu diantaranya harus menjalani operasi. Sepuluh hari pascabentrokan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara telah menetapkan sebanyak 12 tersangka dan telah menjalani penahanan di Rutan Polres Morowali Utara, Selasa (29/7/2025).

Kasatreskrim AKP Arsyad Maaling, S.H., M.H. yang didampingi oleh KBO Reskrim Iptu Theo Liling Sugi, S.H serta para penyidik membeberkan perkembangan terakhir bentrokan berdarah tersebut.

“Hingga hari ini, kami telah mengamankan 12 tersangka pasca bentrokan berdarah  yang terjadi di Simpang Tiga, Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur pada Hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025 yang lalu,”jelas AKP Arsyad Maaling.

Kedua belas tersangka tersebut adalah NNL alias Nn (20), YD  alias L (21), SDP alias S (24), YL alias A (19), MM alias M (24), AT alias A (40) dan FD (20). BYFB alias B (17) yang ditahan pada hari Senin (21/7).

Selanjutnya, personel kembali melakukan pengembangan dan kembali menetapkan tersangka serta menahan Lk. M (17) pada hari Selasa (22/7) dan Lk. A alias G (27)  pada Kamis (24/7). Serta Pr. EB yang ditahan pada Hari Sabtu (26/7).

Dan terakhir personel Satreskrim kembali mengamankan satu pelaku yakni Lk.BK alias B (15), pelaku Lk. BK alias B diantar oleh Kakaknya ke Kantor pada hari Sabtu (26/7) malam.