Selain itu,  Nofri juga menyampaikan terkait pengungkapan kasus oleh DitresNarkoba Polda Sulteng sepanjang tahun ini dan perbandingannya tahun 2024.

“Kami juga menyampaikan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulteng ini serta pencapaian pengungkapan kasusnya di tahun 2025 ini,” tutur Nofri Yuliana.

Dia berharap, dengan adanya kegiatan penyuluhan itu, khususnya kalangan anggota Pramuka bisa lebih sadar akan bahaya narkotika serta dapat mencegah penyalahgunaannya di lingkungan sekitarnya.

Selain itu para peserta penyuluhan juga bisa menambah pengetahuan tentang narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, serta menjadi penggiat anti narkoba di sekolah, kampus atau lingkungan tempat masing-masing. AMR