Sementara, Sekdaprov Novalina menyambut baik Ranpergub ini sebagai salah satu instrumen untuk mendorong pemerataan ekonomi hingga ke tingkat desa. “Pemprov ingin agar koperasi tidak hanya eksis secara administratif, tapi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi di lapangan. Kami butuh regulasi yang tidak memberatkan, namun mampu menggerakkan,” ujarnya.
Forum ini menyoroti pentingnya pendampingan hukum terhadap pengelolaan koperasi, integrasi dengan sistem perencanaan pembangunan desa, serta pengawasan berbasis data digital.
Ranpergub ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam menciptakan ekosistem ekonomi desa yang inklusif dan tahan terhadap gejolak pasar.*/YAT