Sekdaprov Novalina pun menegaskan bahwa pendidikan adalah pilar utama pembangunan manusia. “Pemprov sangat serius memastikan bahwa pendidikan menjadi hak, bukan sekadar pilihan. Harmonisasi regulasi ini penting agar kebijakan kami memiliki kekuatan hukum yang solid dan dapat diimplementasikan tanpa hambatan,” ucap Novalina.
Harmonisasi ini membahas beberapa isu krusial, antara lain kejelasan definisi satuan pendidikan, tanggung jawab pembiayaan, serta sinergi dengan program Kementerian Pendidikan Nasional.
Rancangan regulasi ini juga diarahkan agar responsif terhadap kondisi geografis dan keterbatasan akses di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).Melalui forum ini, Ranpergub Wajib Belajar 13 Tahun dipastikan akan lahir sebagai instrumen hukum yang kuat, terintegrasi, dan berpihak pada peningkatan kualitas SDM Sulawesi Tengah.*/YAT