“Tugas Kita adalah melakukan pendekatan kepada mereka. Apakah yang mereka butuhkan? Kita support. Saya pikir kebutuhan gula aren juga sangat tinggi, tinggal bagaimana memperbaiki kualitas dan peningkatan produksi,”jelas Ardiansyah.
Selain Miras, Ardiansyah juga menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sigi, yang sudah menyasar semua kalangan.
Dirinya pun mendukung langkah tegas namun humanis Polres Sigi, dalam penerapan penegakan hukum.
Pemusnahan Miras ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama Forkopimda Kabupaten Sigi untuk menolak peredaran Miras di wilayah tersebut.
Pemusnahan Miras ini dilakukan langsung oleh Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, diikuti Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi M. Aria Rosyid, Dandim diwakili Perwira Penghubung Mayor Infantri Tarno.
Sementara itu, Kapolres Sigi menjelaskan bahwa Miras yang dimusnahkan sebanyak dua ton tersebut merupakan hasil sitaan selama periode Januari 2025 hingga Juni 2025.
“Pemusnahan Miras ini menunjukkan komitmen kami bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sigi,” ujar Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga.
Forkopimda Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.FRY