SULTENG RAYA – Tiga warga di Dusun Toping, Desa Ogogili, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli menjadi korban ledakan bom ikan, yang sedang diracik di dalam rumah salah satu korban. Tindakan menangkap ikan dengan menggunakan bom diketahui merupakan tindakan yang melanggar hukum, karena dapat merusak biota laut dan membahayakan nyawa manusia.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menjelaskan, peristiwa ledakan bom ikan saat diracik terjadi di Dusun Toping, Senin (30/6/2025) sekira pukul 08.00 Wita. “Ada 3 orang yang menjadi luka akibat ledakan bom ikan tersebut dan kini 2 korban masih dirawat di Rumah Sakit Mukopido Tolitoli dan 1 korban dirawat di Rumah Sakit Jubaida Bantilan Kecamatan Dondo,”kata Djoko, Rabu (2/7/2025)

Korban diketahui berinisial J (34), F (5) anak dari J serta korban lainnya R (64). Akibat ledakan bom ikan tersebut ketiga korban mengalami luka cukup serius. Bahkan J yang merakit bom tersebut mengalami pergelangan tangan kanannya putus.