Heru juga menegaskan bahwa penundaan tersebut tidak ada kaitannya dengan somasi dari Hasan Bahasyuan Institute (HBI), yang sebelumnya menyatakan mundur dari keterlibatan dalam festival tersebut.

“Festival Danau Lindu adalah agenda resmi Pemda Sigi. Semua prosesnya berjalan sesuai mekanisme, dan kami tetap fokus pada kesiapan pelaksanaan,” tandasnya.

Heru juga menjelaskan terkait anggaran FDL 2025. Menurutnya, alokasi anggaran untuk pelaksanaan FDL sebesar Rp500 juta, bersumber dari APBD dan dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi sebagai pelaksana teknis.

Ia menegaskan bahwa anggaran telah disiapkan sejak awal dan tidak menjadi penyebab pengunduran jadwal festival.

“Anggarannya sudah ada, sekitar Rp500 juta. Jadi pengunduran jadwal sama sekali tidak terkait dengan persoalan dana,”jelas Heru.

Kata Heru, penggunaan anggaran tetap berjalan sesuai rencana dan prosedur. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung seluruh kebutuhan festival, mulai dari pengadaan panggung, sarana prasarana, hingga fasilitas penunjang seperti air bersih dan toilet umum.

“Anggaran itu melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sigi. Kita pastikan semuanya digunakan secara maksimal untuk mendukung suksesnya Festival Danau Lindu,”ujarnya.

Festival Danau Lindu merupakan salah satu agenda pariwisata tahunan yang digagas untuk mempromosikan potensi budaya dan alam Kecamatan Lindu, sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat setempat. FRY