SULTENG RAYA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan 2.402 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil seleksi tahap pertama Formasi Tahun 2024.
Penyerahan secara simbolis berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Senin pagi (23/6/2025).
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa P3K telah lama berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan, meski secara formal baru kini statusnya diakui secara hukum.
βSecara de facto, para P3K sudah lama mengabdi. Hari ini, dengan penyerahan SK, status mereka sah secara de jure,βujarnya.
Ia pun berharap kejelasan status tersebut menjadi momentum bagi P3K untuk meningkatkan semangat kerja dalam mewujudkan Sulteng Nambaso.
βAlhamdulillah sekarang ini sudah ada kejelasan status. Sekarang sudah ada SK, saya harap tancap gas. Kerja keras, disiplin, dan tunjukkan loyalitas,βkatanya.