KPPN Luwuk juga berperan sebagai simpul data fiskal daerah yang strategis tidak hanya melalui penyaluran Dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang sangat mendukung arah pembangunan di daerah, tetapi juga melakukan analisis kinerja belanja dan isu-isu kewilayahan yang semua itu tercermin dalam program TREFA (Treasurer, Regional Economist, dan Financial Advisor) yang meliputi Central Government Advisor, Local Government Advisor, dan Special Mission. Bersama dengan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan di wilayah provinsi, KPPN tidak hanya berfungsi dalam layanan perbendaharaan (treasury) tapi juga turut menyediakan data dan informasi, melakukan analisis dan juga advisory bagi pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang nantinya dapat digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam pengambilan keputusan. Pada program special mission, KPPN juga mendorong pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan juga UMi (Ultra Mikro) termasuk melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan pemberdayaan tersebut. Dengan sinergi yang baik bersama pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal lainnya, KPPN Luwuk turut berperan dalam mengawal kualitas belanja negara agar sejalan dengan arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat di Banggai Raya.
Melayani dari Pinggiran, untuk Indonesia yang Lebih Merata
Peran KPPN Luwuk adalah cerminan dari komitmen negara untuk mendekatkan layanan keuangan publik hingga ke daerah kepulauan dan pelosok. Dengan semangat profesionalisme dan integritas, KPPN Luwuk akan terus berkontribusi dalam memastikan APBN hadir secara nyata bagi masyarakat di wilayah Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut. Di tengah tantangan geografis dan dinamika pembangunan daerah, KPPN Luwuk berdiri sebagai mitra yang andal dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang efektif, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan rakyat sesuai dengan slogan KPPN Luwuk untuk selalu memberikan yang terbaik. Penulis adalah Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker pada KPPN Luwuk