SULTENG RAYA – Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng, Kombes Pol. Roy Satya Putra, kepada wartawan Selasa (17/6/2025) mengatakan, terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan perwira polisi di Polda Sulteng terhadap karyawan Warkop di Kota Palu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.

“Mohon ijin saat ini kami masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi alat bukti, demikian,” kata Kabid Propam.

Roy juga belum memberikan penjelasan secara detail mengenai insiden penganiayaan yang dilakukan perwira berpangkat kombes itu.

Diketahui sebelumnya, seorang perwira Polisi yang menjabat Direktur Samapta Polda Sulteng, Kombes Pol Richard Pakpahan diduga melakukan penganiayaan kepada salah seorang karyawan warkop di Kota Palu, berinisial SM.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/6/2025), saat itu Richard sedang memesan makanan berupa mie rebus ditambah telur, namun begitu datang yang diantarkan pelayan (korban) hanya mie tanpa telur, kemudian Richard minta diambilkan telur, namun telur yang dipesannya tak kunjung diantarkan.