Alasan yang mendasari pentingnya sosialisasi tersebut kata Wabup, banyak konsumen muslim yang belum sepenuhnya memahami pentingnya sertifikasi halal serta dampaknya terhadap halalan produk yang dikonsumsi.

“Tujuan sosialisasi ini, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya produk halal, kepatuhan produsen, penegakan hukum, peningkatan daya saing, perlindungan konsumen,” tutur Wabup.

Dengan adanya kegiatan tersebut sambungnya, produk-produk yang tidak jelas status kehalalannya akan diketahui bersama. Tentunya konsumen akan lebih selektif dan kritis dalam memilih produk yang sudah bersertifikasi halal sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Selanjutnya, ditempat yang sama Wabup Bangggai membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) tahun 2025 yang di selenggarakan oleh DKISP Banggai.*/MAN