Namun komitmen tersebut urai Prof Slamet, yang juga Pengurus pusat Indonesian Asscociation for Public Administration (IAPA) ini, hanya diabaikan oleh perusahaan. Maka itulah, Gubernur Sulteng mengambil langkah tegas.

“Pemerintah memang sudah seharusnya tegas dan lebih selektif dalam mengeluarkan IUP. Kemudian memberi sanksi tegas terhadap perusahaan yang tidak taat asas,” jelasnya.

Lebih lanjut Prof Slamet mengatakan, idealnya perusahaan-perusahaan tambang tidak terlalu mementingkan keuntungan, yang kemudian mengabaikan kondisi lingkungan, termasuk jangan sampai mengabaikan keberadaan warga yang bermukim di sekitar tambang galian C tersebut.

“Banjir yang sering terjadi dan kita saksikan bersama, ketika hujan di poros Palu-Donggala di sekitar tambang galian C itu, menjadi bukti kuat bahwa itu dampak dari pengelolaan tambang yang tidak peduli dengan lingkungan,” jelasnya.

Untuk itulah, Prof Slamet berharap agar Pengusaha Tambang, mesti peduli dan bahkan mementingkan aspek lingkungan, sehingga tidak merugikan masyarakat.

“Jangan diabaikan soal lingkungan ini hanya karena ingin memperoleh keuntungan besar,” pungkasnya.FERY