Walaupun diamankan di Polres Morowali, ia dan teman-teman lainnya masih bertanya-tanya bagaimana dengan gaji mereka. Menurutnya, perusahaan abai terhadap hak-hak mereka, terlepas dari tuduhan pengrusakan tersebut.

Di sisi lain, Salim menceritakan bagaimana kesulitan mereka bertahan hidup selama menjadi karyawan di perusahaan PT QTCPI dengan upah yang kadang terlambat dibayar itu.

“Kami terpaksa mengambil limba besi perusahaan atas saran dari Korlap Sarif untuk tetap bisa makan menunggu gaji dibayarkan,”ungkapnya.

Saat itu, sebelum pecahnya demonstrasi, Korlap Sarif memberikan saran kepada seluruh karyawan untuk menggadaikan handphone milik mereka sambil menunggu gaji.

Karena kebutuhan mendesak, akhirnya Salim dan pekerja lainnya mengikuti saran itu. Salim nekat menggadaikan handphone-nya meski berat sebab itu satu-satunya alat komunikasi dengan keluarganya dan berharap bisa menebus handphone tersebut usai gaji mereka diberikan, seperti kata Korlap Sarif.

“Rata-rata semua gadai handphone saat itu,”katanya.

Namun, hari ini, Salim tidak hanya akan kehilangan handphone dan pekerjaannya. Gajinya selama dua bulan terancam raib. Perusahaan pun meminta ganti rugi hingga Rp 200 juta karena aksi pengrusakan tersebut. INT