Damayanti menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada semua pihak yang merasa dirugikan. “Sebagai Direktur PT. PAJ, saya mewakili segenap direksi memohon maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait isu ini,”jelasnya.
PT PAJ, memperkerjakan ratusan karyawan di perusahaan, sebagian besarnya memiliki keluarga yang ingin dinafkahi. “Kami sudah mengakui kekhilafan kami dan siap memperbaiki sistem rekrutmen dalam perusahaan kami,”tuturnya.
Pihaknya menginginkan agar reputasi perusahaan tetap terjaga dan menjamin keberlangsungan pekerjaan. Di sisi lain, pengembalian ijazah tersebut diakuinya dilakukan cuma-cuma, sebab dibalik keputusan itu akan ada kerugian perusahaan hingga ratusan juta rupiah.
Keputusan itu diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan keluarga pekerja dan masyarakat sekitar. Banyak yang menilai langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Hingga berita ini ditulis, proses pengembalian ijazah masih berlangsung di kantor PT. PAJ, di bawah pengawasan langsung pihak manajemen. Proses ini dilakukan secara tertib dan terbuka.
“Ke depan, PT. PAJ juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem rekrutmen dengan lebih baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip ketenagakerjaan yang adil dan bermartabat,”tutup Damayanti. INT