SULTENG RAYA – Baru-baru ini ramai di media sosial salah satu perusahaan di Morowali yakni PT Pratama Azkarya Jaya (PT PAJ) menahan ijazah karyawannya. Namun akhirnya, perusahaan tersebut meminta maaf dan berjanji mengembalikan ijazah karyawan.

“Pengembalian ini sebagai tanggungjawab moral dan profesional kepada karyawan dan masyarakat,”ucap Pimpinan PT PAJ, Damayanti yang berlokasi di Desa Bahodopi, Kecamatan, Bahodopi. PT PAJ merupakan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS).

Pengembalian ijazah dilakukan, setelah mencuatnya isu dalam proses rekruitmen operator yang melibatkan penitipan ijazah sebagai bagian dari persyaratan administrasi. Dalam proses tersebut, PT. PAJ juga telah menalangi biaya Medical Check Up (MCU) seluruh calon operator yang direkrut.

“Kami menyadari bahwa isu ini dapat berpotensi mengganggu stabilitas perusahaan dan berdampak pada nasib ratusan karyawan kami,”ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk bersikap terbuka, bertanggung jawab, dan mengambil langkah taktis untuk menyelesaikannya secepat mungkin.