Sugeng juga menyebut pelaksanaan penertiban, tim juga melibatkan kepala desa dan perangkat desa setempat. Hanya saja saat tim sampai dilokasi tambang, tidak ditemukan adanya aktifitas pertambangan, demikian juga tidak ditemukan orang atau alat-alat pertambangan.

“Hal ini sekaligus untuk menindaklanjuti informasi atau pemberitaan di media daring yang menyebut, dalam penertiban PETI di Kayuboko, Polisi mengamankan 14 WNA China. Tidak benar dan tidak ada yang diamankan dan dibawa ke Polres Parmout maupun di Polda Sulteng,”ucap Sugeng.

“Kami tidak dapat pastikan, ketidakberhasilan penertiban PETI ini karena bocor, tetapi dugaan itu bisa saja terjadi,”tambahnya.

Di area tambang ilegal itu, Polisi memasang spanduk peringatan mengenai penghentian penambangan ilegal di area itu. Sugeng menegaskan, pihaknya akan kembali menyusun rencana penertiban dan dia berharap tindakan penertiban itu dapat membauhkan hasil. AMR