Korban ditemukan meninggal dunia, Senin (19/5/2025) sekira pukul 09.00 witag, oleh tetangga kos, dalam kondisi sudah tidak bergerak, dengan darah keluar dari mulut dan tubuh membiru.
Menurut keterangan saksi, korban terakhir terlihat Minggu malam, saat itu sedang masuk ke kamar kosnya. Keesokan paginya, ketika hendak dibangunkan untuk berangkat kerja, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.
Tim INAFIS Sat Reskrim Polresta Palu langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 10.00 WITA, dan jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara oleh tim Dokkes Polda Sulteng untuk dilakukan otopsi.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat tim yang begitu cepat mengungkap kasus tersebut.
“Kami bekerja maksimal sejak laporan diterima, dan dalam waktu 7 jam pelaku berhasil kami amankan. Ini bukti bahwa kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada warga,”ujar Kapolresta. AMR