SULTENG RAYA — Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Made Yoga Mahendra mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan dari penyidik tersangka AJ (34) nekat melakukan pembunuhan itu, karena dipicu kesal kepada korban. Korban yang diketahui berinisial FR (21) merupakan adik ipar dari pelaku.

“Pengakuan pelaku, bahwa dia nekat menghabisi nyawa korban karena kesal kepada korban yang tidak mau membantu mengurus istrinya (kakak korban), yang saat itu sedang sakit di rumah sakit,”jelas kasat, Senin (19/5/2025) malam.

Yoga melanjutkan modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara menutup wajah korban dengan bantal, sambil dicekik sampai akhirnya meninggal dunia.

Seperti diketahui, tak kurang dari 7 jam setelah laporan penemuan mayat diterima, Kepolisian Sektor Palu Selatan bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial AJ (34), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap FR (21), di sebuah kos-kosan Jalan Keramat Jati, Kelurahan Nunu.