SULTENG RAYA – Semenjak Operasi Premanisme dimulai, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) setidaknya telah mengamankan 43 pelaku yang terlibat berbagai kasus aksi premanisme.
Operasi Pekat Tinombala yang digelar baik secara khusus atau melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 1-18 Mei 2025, tercatat 43 orang diamankan pihak Kepolisian.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, selama 18 hari operasi pekat tinombala dan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan telah diamankan pelaku aksi premanisme sebanyak 43 orang.
Para pelaku sebut Kombes Pol Djoko, terlibat berbagai kasus, diantaranya aksi premanisme berkedok parkir liar, curanmor, geng motor, curas, debtcolector dan menghisap lem fox dan narkoba di pinggir jalan.
“beberapa kasus kita lakukan penegakkan hukum dan beberapa kasus lainnya pelaku diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi,” tegas Kabidhumas.