SULTENG RAYA – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr.H.Anwar Hafid, M.Si menyampaikan komitmennya untuk mendorong pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai perangkat daerah.
Hal ini disampaikannya saat memimpin Apel Kesiapsiagaan dalam rangka peringatan HUT ke-106 Pemadam Kebakaran, HUT ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja, dan HUT ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (15/5/2025).
“Dalam waktu dekat, saya akan mengusulkan Peraturan Daerah untuk menjadikan Pemadam Kebakaran sebagai dinas tersendiri agar bisa lebih optimal dalam melayani masyarakat,”ujar Gubernur Anwar dalam amanatnya.
Ia juga menginstruksikan para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah untuk melakukan hal serupa di daerah masing-masing. Menurutnya, keberadaan Damkar sebagai dinas mandiri akan memperkuat kelembagaan dan mempercepat respons terhadap kejadian darurat.
Selain soal Damkar, Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia pun menyatakan bahwa Satpol PP bukan sekadar pengawal kepala daerah, melainkan aparat penegak peraturan daerah yang berperan penting dalam menciptakan ketertiban umum dan mendukung pembangunan daerah.