SULTENG RAYA-Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah hingga saat ini masih membuka ruang komunikasi dengan pihak SMK Bina Bakat Palu atas penonaktifan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik sekolah itu.

Sekalipun kata Kepala Dinas Pendidikan Yudiawati V. Windarrusliana penonaktifan Dapodik tersebut bukan dari Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, melainkan oleh sistem secara otomatis karena sekolah tidak melakukan pemutakhiran data selama lima semester berturut-turut, sebagaimana diatur dalam Kepmendikbud Nomor 303 Tahun 2022.

Pihak Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah hanya melakukan penundaan  pencairan  Dana BOS Reguler tahun 2022, itupun diakibatkan oleh ketidaksesuaian antara data jumlah siswa yang dilaporkan dengan data faktual yang ditemukan di lapangan.

Sebagai contoh, di tahun ajaran 2021/2022, hanya terdapat 5 siswa kelas XII yang terkonfirmasi aktif, namun sekolah melaporkan 10 siswa. Selain itu, hasil kelulusan juga tidak perna dilaporkan ke Cabdis Wilayah I.

“Penonaktifan Dapodik itu bukan dari Dinas Pendidikan tapi oleh sistem, yang kami lakukan itu adalah penundaan pencairan dana BOS Reguler, itupun disebabkan oleh ketidak sesuaian antara data jumlah siswa yang dilaporkan dengan data faktual yang ditemukan di lapangan,”jelas Kadis didampingi Sekretaris Disdik, Asrul, Kabid Pembinaan SMK, Zulfikar Is Paudi, dan sejumlah pejabat lainnya, Jumat (9/5/2025).

Itupun kata Kadis, penundaan pencairan Dana BOS itu hanya bersifat sementara sampai sekolah melaporkan kembali aktivitas pembelajaran dan jumlah siswa secara faktual. Namun sayang, laporan yang dimaksud tidak perna masuk, sehingga penundaan pencairan dana BOS tersebut hingga saat ini masih terus dilakukan.

Sebenarnya kata Kadis, jika pihak SMK Bina Bakat memenuhi semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan, termasuk mampu menunjukan dokumen kepemilikan gedung sendiri (mengingat saat ini masih menggunakan gedung lantai tiga STMIK Bina Mulia Palu), adanya kesesuaian antara data jumlah siswa yang dilaporkan dengan jumlah siswa secara faktual di lapangan, dan ada aktifitas belajar mengajar sebagaimana semestinya. Maka dipastikan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan upaya pemulihan kembali Dapodik milik SMK Bina Bakat.

“Sebenarnya sudah perna dilakukan pertemuan tanggal 30 April 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, namun dalam pertemuan itu berakhir tanpa ada kesepakatan yang dicapai antara pihak sekolah dengan pihak dinas,”jelas Kadis.

Sekalipun pertemuan tanggal 30 April tersebut berakhir tanpa ada kesepakatan, namun Dinas Pendidikan Sulteng masih tetap membuka raung komunikasi dengan pihak sekolah untuk menemukan solusi terbaik, mengingat di sekolah itu terdapat sejumlah peserta didik yang menantikan kejelasan nasibnya. ENG