Dalam waktu dekat, katanya akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan langkah penanganan kasus selanjutnya.
Ditanya tentang saran menyiapkan uang sebesar Rp10 juta yang disampaikan seorang personel Polsek Moutong, Ansar menegaskan, Polres Parmout tidak membebakan biaya dalam proses penyelesaian perkara.
“Kalau itu, tidak ada penyampaian kepada kami. Yang jelas, dalam proses penyelesaian perkara tidak ada bayar membayar. Kalau itu, kami belum monitor,” tegasnya.
Dia pun menekankan, proses penyelidikan belum selesai karena masih dalam tahap pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara, dan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya.
“Kami akan secepatnya menyelesaikan pemeriksaan. Kalau hari ini (Rabu,red) sudah selesai, silahkan dibawa pulang dulu dengan catatan orang tua menjamin, sewaktu-waktu dibutuhkan siap datang kembali,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Moutong AKP Bobby Ismail membenarkan, adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dan keluarga pelaku.