SULTENG RAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Kamis (6/3/2025) sore.

Dalam aksi tersebut, massa IMM Sulteng menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah segera melakukan evaluasi terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PT Citra Palu Mineral (CPM), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.

Koordinator aksi, Salim, dalam orasinya menyatakan bahwa PT CPM telah melanggar sejumlah regulasi terkait perlindungan lingkungan hidup dan merusak ekosistem sekitar.

Menurutnya, aktivitas perusahaan tersebut telah mengakibatkan kerusakan alam yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat sekitar dan keberagaman hayati di wilayah tersebut.

“Kami mendesak Pemprov Sulteng untuk segera mengevaluasi dan mencabut izin operasional PT CPM,” tegasnya.*/YAT