SULTENG RAYA- Loddy Surentu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala SMKN 2 Palu, akibat dari polemik berkepanjangan yang terjadi di sekolah itu, hal tersebut diumumkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulteng, Yudiawati Vidiana Windarrusliana, di ruang Rapat Disdik Sulteng, Selasa (4/1/2025).

Kata kadis, dari hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng dan hasil investigasi internal atas pungutan kursus bahasa Inggris dan PPDB di sekolah itu ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Loddy. Sebagai kepala sekolah dan ASN, maka yang bersangkutan diberikan sanksi.

“Loddy Surentu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala SMKN 2 Palu, terhitung saat ini,”sebut Kadis.

Penonaktifan tersebut dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan di instansi lain seperti Tipikor Polres Palu. Saat ini Loddy Surentu ditarik ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.

Terkait konflik internal mengakibatkan kegaduhan antar sesama tanaga pendidikan yang berdampak pada peserta didik, maka Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah juga melakukan  pembinaan kepada dua tenaga pendidikan atau guru yang dinilai melakukan pelanggaran, yakni Moh Dalil dan Moh Baso, yang punya konflik internal dengan Loddy Surentu. “Dua tenaga pendidik akan dilakukan pembinaan, karena sebagai tenaga pendidik seharusnya menjadi contoh yang baik di lingkungan sekolah,”jelas kadis.

Untuk mengisi kekosongan posisi kepala SMKN 2 Palu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menugaskan Kepala Bidang Pembinaan SMK Zulfikar Is Paudi sebagai PLT Kepala SMKN 2 Palu. ENG