SULTENG RAYA — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat, nilai tukar petani (NTP) di Sulteng pada Desember 2024 mengalami kenaikan sebanyak 4,47 persen dibandingkan November 2024.

Secara kumulatif kontraksi itu dari 113,30 pada November 2024, kemudian menjadi 118,37 pada Desember 2024.

Kepala BPS Sulteng, Simon Sapary, mengatakan, hal itu disebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 4,58 persen lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,11 persen.

“Nilai Tukar Petani (NTP) yang berperan sebagai indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan, merupakan persentase yang diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib),” katanya belum lama ini.

“NTP menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian terhadap barang dan jasa baik yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian. Sehingga, semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani,” ujarnya menambahkan.

Lanjut Simon, NTP Desember 2024 terbesar pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 134,76 dan terendah pada subsektor perikanan sebesar 92,19.

Sementara itu, untuk indikator Nilai Tukar Usaha Rumah tangga Pertanian (NTUP) sebesar 119,62 mengalami kenaikan sebesar 4,64 persen dibandingkan November 2024.

“NTUP menunjukkan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), tanpa memperhitungkan pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga. NTUP diharapkan lebih mencerminkan kemampuan daya tukar hasil produksi rumah tangga petani terhadap pengeluaran biaya selama proses produksi,” katanya.

Pada tingkat nasional, selama Desember 2024, NTUP mengalami kenaikan sebesar 1,75 persen.

NTP dan NTUP tingkat nasional pada Desember 2024 masing-masing sebesar 123,51 dan 126,65. RHT