SULTENG RAYA – Kawasan industri PT IMIP yang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, terus membangun sinergi yang kuat bersama serikat pekerja. Hal itu untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan mendorong pertumbuhan perusahaan.

PT IMIP menyadari bahwa hubungan yang harmonis antara perusahaan dan serikat pekerja adalah kunci sukses di era modern. Perjalanan kawasan industri IMIP sejauh ini, tentu  tidak lepas dari semangat juang para karyawannya.

Oleh karena itu, PT IMIP selalu memberikan prioritas yang sama terhadap kebahagiaan karyawan dan perkembangan jangka panjang perusahaan.

Industrial Relation PT IMIP, Syafaruddin mengatakan, dari sisi manajemen, keberadaan serikat pekerja sangat penting.

“Keberadaan Serikat ini telah mendapat ruang sesuai dengan UU yang berlaku di Republik Indonesia, terutama UU 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Seluruh Serikat yang sah dalam kawasan, itu kita beri ruang untuk melakukan kegiatannya. Misalnya, dalam rangka mengadvokasi anggotanya yang ada masalah, kita duduk bersama sesuai regulasi, yaitu UU nomor 2 tahun 2004 tentang PPHI akan dilakukan pertemuan musyawarah melalui forum bipartit,” jelas Syafaruddin, dikutip dari akun Media Sosial IMIP.

Dia juga mengatakan, manajemen PT IMIP sangat menghargai dan menghormati keberadaan Serikat Pekerja yang selalu berkomunikasi dalam suatu lembaga LKS bipartit. Dimana forum ini hadir untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan.

“Forum ini perlu kita kondisikan agar apa yang menjadi tujuan manajemen yaitu kelangsungan berusaha dan juga kesejahteraan karyawan dan keluarganya dapat terwujud,” katanya.

Hal senada diungkapkan, HRD Superintendent  PT IMIP,  Donvito Andrew Putra yang mengatakan hubungan antara serikat pekerja dan perusahaan adalah mitra yang baik, dimana keduanya saling mendukung, menghargai dan menghormati pada posisi masing-masing.

“Dampak positif dari terjalinnya persahabatan yang baik antara serikat pekerja dan perusahaan adalah terjalinnya hubungan industrial yang baik. Dimana, kami saling memberikan masukan dan saran. Ini pun penting untuk menjaga perusahaan tetap pada koridor  hubungan industrial dan norma ketenagakerjaan yang berlaku,” jelasnya.

Donvito mengatakan, salah satu langkah spesifik yang dilakukan perusahaan untuk menjalin kerja sama yang baik dengan serikat pekerja adalah  berkunjung ke serikat-serikat  yang ada dalam kawasan.

“Dimana saat berkunjung dan silaturahmi ini, bukan hanya kasus ataupun kendala yang kami bahas, tetapi juga bagaimana kehidupan keseharian, bagaimana kondisi pekerjaan sekarang dan sebagainya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia, Andi Ilham, mengatakan untuk membangun kawasan yang lebih baik, perlu menjaga hubungan yang harmonis  antara perusahaan dengan serikat pekerja.

“Alhamdulilah, sejak tahun 2023 hingga saat ini, hubungan antara perusahaan dan serikat sangat erat. Tantangan saat ini adalah menjaga komunikasi antara hak dan kepentingan karyawan,” katanya.

Ilham mengaku, melalui serangkaian Bipartit yang telah dilaksanakan, dapat menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi di perusahaan.

“Salah satu contohnya, pada tanggal 5 September 2024, kami melakukan pendampingan terkait ganti rugi anggota. Alhamdulillah manajemen memberikan kebijakan terhadap ganti rugi yang dialami karyawan,” ungkapnya.

“Harapan kami, hubungan harmonisasi ini dapat terjalin dengan baik, serta perusahaan dapat melakukan perubahan. Tidak hanya kepada anggota serikat, namun seluruh karyawan dapat merasakan dari segi kesejahteraan, penerapan aturan yang sesuai dengan regulasi, serta keterbukaan perusahaan dalam komunikasi hubungan Industrial,”harap  Andi Ilham. *WAN