SULTENG RAYA – Pemerintah Kabupaten Sigi menerima hasil pemeriksaan kinerja atas pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023 dan 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah.

Hasil pemeriksaan kinerja tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng Binsar Karyanto kepada Bupati Sigi Mohamad Irwan, yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Jumat (20/12/2024).

Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, juga menghadiri kegiatan itu bersama  Bupati/Walikota se-Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan program JKN.

Bupati Sigi Mohamad Irwan, dalam sambutannya, mewakili seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan, apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang selama ini dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah dalam membantu Pemerintah Daerah, baik melalui pemeriksaan dan pengawasan keuangan, penilaian kinerja, pengembangan sistem pengendalian internal, maupun pelaporan,”ucap Bupati Sigi dua Periode itu.

Menurut Bupati Irwan, upaya ini sangat penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, mencegah penyalahgunaan keuangan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia pun berharap Kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara BPK RI dan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. FRY