SULTENG RAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial (FP) warga Sulawesi Utara (Sulut), yang diduga terlibat perjudian online (slot), Selasa (22/10/2024).
Penangkapan FP yang berprofesi sebagai sopir yang tinggal di Tomohon tersebut, dilaksanakan oleh Resmob Polres Banggai bekerjasama dengan Resmob Polda Sulteng di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, di ruang kerjanya, Rabu (23/10/2024) mengatakan, pelaku hendak terbang menggunakan Batik Air dari Luwuk menuju Manado dengan transit Makassar.
“Saat penangkapan itu, petugas mengamankan, 2 unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk kegiatan judi online di beberapa situs,” kata Kasat.
Menurutnya, penangkapan kasus dugaan judi online Judol tersebut, merupakan atensi dari Kapolres Banggai dan bagian dari upaya pihaknya, untuk memberantas segala bentuk kejahatan.
Pada kesempatan itu, Kasat mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terjebak dalam kegiatan ilegal seperti judi online. “Masyarakat agar selalu waspada dan tidak tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” imbau Kasat.
Ia berharap, kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.*/MAN