SULTENG RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pejalan kaki meninggal dunia, di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Rabu (2/10/2024).


Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma mengatakan, kecelakaan itu terjadi akibat sepeda motor Yamaha Mio Soul GT DN 3986 RH dengan Mobil Daihatsu Xenia DB 1097 QM dan pejalan kaki. “Akibat kecelakaan itu, kerugian material ditaksir sebanyak Rp5 Juta,” kata Kasat.


Menurutnya, sepeda motor tersebut dikendarai oleh seorang pelajar berinisial A (16) warga Desa Boyou, Luwuk Utara. Sedangkan mobil tersebut dikemudikan inisial RG (23) warga Desa Solan Baru, Kecamatan Kintom. Sementara pejalan kaki bernama Ramadhan (11) seorang pelajar tinggal di Asrama Sekolah Luar Biasa (SLB) Luwuk.


“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kecelakaan terjadi sepeda motor Mio Soul bergerak dari arah barat ke timur. Sampai di TKP pengendara sepeda motor menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan. Akibatnya korban terpental dan tertabrak Daihatsu Xenia dari arah berlawanan,” terang Kasat.


Hasil pemeriksaan di rumah sakit lanjutnya, korban pejalan kaki dinyatakan meninggal dunia dengan luka robek di kepala dan mengeluarkan darah dari kedua telinga dan kedua mata memar. Sedangkan, pengendara motor, mengalami luka lecet disiku kanan dan pengendara mobil tidak mengalami luka.
“Saat ini penanganannya sementara dilakukan olah TKP oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Banggai,” jelas Kasat.*/MAN