RAYA – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Sulawesi Tengah resmi membuka pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) periode 2024-2027.

Pendaftaran akan berlangsung  mulai tanggal 20 September hingga 10 Oktober 2024. ini disampaikan dalam konferensi pers yang dilaksanakan Sabtu malam  (21/9/2024), di kantor Sekretariat BPD HIPMI Sulteng.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketum  BPD HIPMI Sulteng Nadir Bajamal,  Waketum Ucu Susanto, Bendahara Umum sekaligus Ketua Organizing Committee (OC) Abdurahman Alwi Al-Jufri, Sekretaris Umum Akmal Rochadi Al-Asroory, dan Ketua Steering Committee (SC) Rusli.

Dalam keterangannya, Nadir Bajamal mengajak para kader HIPMI Sulawesi Tengah untuk ikut berkompetisi dalam pemilihan Ketua Umum BPD HIPMI 2024-2027.

“Kami mengharapkan adanya regenerasi estafet kepemimpinan di HIPMI Sulteng. Namun, perlu diingat bahwa bersaing itu bukan hanya untuk bertanding, tetapi untuk bersanding,” tegas Nadir.

Sekretaris Umum BPD HIPMI Sulteng, Akmal Rochadi Al-Asroory, menambahkan bahwa  pendaftaran ini merupakan tahap awal dari Musyawarah Daerah (Musda) XIII yang akan dilaksanakan di Kota .

“Tahapan ini akan berlangsung dari 20 September hingga 10 Oktober 2024, dengan harapan dapat melahirkan pemimpin HIPMI Sulteng yang berkapabilitas,” jelas Akmal.

Ketua OC, Abdurahman Alwi Al-Jufri, merinci lima tahapan dalam Musda XIII HIPMI Sulteng. Pertama adalah pendaftaran bakal calon ketua umum (Balontum) yang sudah dimulai. Tahapan kedua adalah verifikasi berkas yang akan berlangsung pada 11-13 Oktober 2024.

Tahap ketiga, penetapan calon ketua umum dan pengambilan nomor urut akan dilakukan pada 14-15 Oktober 2024.

Selanjutnya, tahap kampanye, penyampaian visi-misi, serta debat kandidat akan digelar dari 16 Oktober hingga 10 November 2024. Tahapan kelima dan terakhir adalah pelaksanaan Musda yang dijadwalkan pada 11-16 November 2024.

Ketua SC, Rusli turut menambahkan, bagi calon yang ingin berkompetisi diharapkan sudah mempersiapkan persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk surat rekomendasi dari minimal dua Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kabupaten/Kota.

“Kami sudah menyurati masing-masing BPC untuk memastikan keseragaman format surat rekomendasi. Selain itu, jumlah voter dari setiap BPC juga akan diumumkan kemudian,” jelas Rusli.

Ia juga mengingatkan, untuk pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran, calon ketua umum harus melakukan konfirmasi setidaknya dua hari sebelumnya, hal itu untuk menghindari kesalahpahaman. *WAN