SULTENG RAYA – Salah satu organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah yakni Nasyiatul Aisyiyah Sulawesi Tengah (Sulteng), mengecam aturan larangan berjilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Nasyiatul Aisyiyah Sulawesi Tengah, Rifka Yunita, S.Pd melalui rilisnya yang diterima Sulteng Raya, Kamis (15/8/2024) sore.
“Patut kita sayangkan aturan seperti ini. Peraturan lepas hijab itu tidak relevan. Karena itu kami segenap pengurus Nasyiatul Aisyiyah Sulawesi Tengah mengecam adanya aturan pelepasan hijab bagi paskibraka,” tulis Rifka Yunita melalui pesan WhatsApp kepada Sulteng Raya, Kamis (15/8/2024).
“Apa yang jadi masalah, ini kan aturan ngawur dan merusak nilai-nilai demokrasi yang kita anut saat ini. Kita benar-benar menyesalkan aturan-aturan yang ngawur dan tidak relevan,” tambahnya.
Rifka menegaskan, peraturan itu justru sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Maka dari itu peraturan yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait larangan jilbab harus dicabut. “Larangan seperti itu merupakan pelanggaran terhadap konstitusi negara, kebebasan beragama adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 dan jilbab adalah bagian dari ajaran Islam yang merupakan hak yang harus dihormati bagi setiap pemeluknya,” tegas alumni kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu.
Sebelumnya diketahui, ada yang berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang perempuan tidak ada yang mengenakan jilbab atau hijab.
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba ketika sampai di IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Saat ini, penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra menuding, kewajiban copot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan ulah BPIP.
“Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP,” ujar Irwan ketika dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (14/8/2024). Dia pun heran, mengapa BPIP sampai harus mewajibkan Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab.
Irwan mendapat informasi, sebenarnya ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Namun, semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dikenakan BPIP. “Bahkan ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024,” ucap Irwan.
Dia menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya bertanggung jawab atas Paskibraka pasti tidak terlibat dalam urusan itu. Karena Irwan mendesak agar BPIP bisa menjelaskan ke publik atas kebijakan diskriminasi copot jilbab bagi Paskibraka perempuan.
Sementara itu, dalam foto yang diterima Republika.co.id, memang terlihat Paskibraka perempuan tidak ada yang memakai jilbab. Semuanya terlihat seragam harus menunjukkan rambutnya.
1. Aceh: Muhammad Yusran Ar-Razzaq dan Dzawata Maghfura Zuhri
2. Sumatra Utara: Ibnu Aswan dan Violetha Agryka Siantur
3. Sumatra Barat: Raidzaky Rafifaldrie dan Maulia Permata Putri
4. Riau: M Radoslaw Larre Prawiro dan Kamilatun Nisa
5. Jambi: Alfadillah Zaid Fahrurozizki dan Rahma Az Zahra
6. Sumatra Selatan: Al Fatih Akrom Azzufar ZH dan Tahara Cahaya RA
7. Bengkulu: Novallian Syaputra dan Amanda Aprillia
8. Lampung: Alvin Febian Siagian dan Mutia Al Vanie
9. Kepulauan Bangka Belitung: Loris Akbar Djailanie dan Catherine
10. Kepulauan Riau: Abdullah Al Haddad dan Hasya Danirmala Putri Athadira
11. DKI Jakarta: Abdul Zaky Hutera dan Sabrina Roihanah Syukriyyah Thallah
12. Jawa Barat: Johanes Adhyaksa Pesik Langie dan Sofia Sahla
13. Jawa Tengah: Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani
14. Daerah Istimewa Yogyakarta: Zulfikri Khoirurijal dan Keynina Evelyn Candra
15. Jawa Timur: Muhammad Raihan dan Rahdisty Syawalia Yogi
16. Banten: Naufal Gibran Ahmadinezad Kuswara dan Kirana Ashawidya Baskara
17. Bali: A.A. Ngr Panji Dharma Putra dan Ni Komang Tri Setia
18. Nusa Tenggara Barat: Muhammad Raihan Ammar Firdaus dan Amna Kayla
19. Nusa Tenggara Timur: Frumentius Arison Ngongo dan Jessica Kristin Henuk
20. Kalimantan Barat: Muhammad Mizan Gauzan Defaktatratama Yusup dan Zahratushyta Dwi Artika
21. Kalimantan Tengah: Riyad Al Hamdani dan Alysia Noreen Ramadhani
22. Kalimantan Selatan: G.T. M Riyal Yudistira dan Della Selfavia Azahra
23. Kalimantan Timur: Sunnu Wahyudi dan Livenia Evelyn Kurniawan
24. Kalimantan Utara: Muhammad Dhava Bima Adithya dan Carmellina Charmaine
25. Sulawesi Utara: Jonathan Gilbert Tanjawa dan Ni Made Sri Puspa Wati
26. Sulawesi Tengah: Michael Mikha Laempah dan Zahra Aisyah Aplizya
27. Sulawesi Selatan: Try Adyaksa S dan Agatha Sapan Kallolangi
28. Sulawesi Tenggara: Aldiyansyah Rahmat dan Lutfiyah Naurasyifa Utoyo
29. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin dan Siti Janeeta Abdul Wahab
30. Sulawesi Barat: Aditya Bagaskara dan Mutiara Wasilah
31. Maluku: Muhammad Fahry Alfarizky Lestahulu dan Asih Arum Lestari
32. Maluku Utara: Fifandra Ardiansyah Daud dan Aprillya Putri Dwi Mahendra
33. Papua: Kevin Imanuel Rumbino dan Kristina Elisabeth Duwiri
34. Papua Barat: Melkisedek Sasarari dan Indri Marwa Delvita Ahek
35. Papua Barat Daya: Yohanis Josua Juan Budji dan Rachel Rieva Bodori
36. Papua Pegunungan: Andre R. O Kabagaimu dan Yoan F Mudumi
37. Papua Tengah: Joe Bayden Imanuel Kallem dan Bergitha Rabani Dimara
38. Papua Selatan: Canavaro Natiel Wayega dan Monika Bebi Gewo.*/YAT